Gratis! Daftar SPMB Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Cek Link dan Cara Daftarnya

Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025. (Sumber Gambar: Instagram/@disdikdki)

Jakarta, 26 Mei 2025 — Dinas Pendidikan DKI Jakarta secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Proses pendaftaran akan berlangsung mulai 26 Mei hingga 10 Juli 2025, mencakup seluruh jenjang pendidikan—mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Pendaftaran dilakukan secara daring dan gratis melalui laman resmi https://spmb.jakarta.go.id. Sebelum mendaftar ke sekolah yang dituju, calon peserta didik maupun orang tua/wali diwajibkan membuat akun dan memverifikasi Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Adapun jadwal aktivasi akun dan verifikasi KK dimulai pada 26 Mei untuk jenjang SD, disusul SMP pada 2 Juni, dan SMA/SMK pada 5 Juni 2025.

Langkah Pendaftaran Akun SPMB 2025:

  1. Akses situs https://spmb.jakarta.go.id

  2. Pilih menu “Pengajuan Akun” sesuai dengan jenjang pendidikan

  3. Lengkapi formulir pendaftaran menggunakan data asli dari KK

  4. Tentukan lokasi satuan pendidikan sebagai tempat verifikasi dokumen

  5. Unggah dokumen identitas peserta didik (seperti halaman depan rapor, ijazah, atau akta kelahiran):

    • Jika peserta didik berada dalam pengasuhan wali, wajib menyertakan surat perwalian resmi atau putusan pengadilan

    • Jika dalam pengasuhan keluarga seperti kakek, nenek, atau saudara kandung orang tua, lampirkan KK sebelumnya

  6. Unggah SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari orang tua/wali terkait keabsahan dokumen

  7. Cetak bukti pengajuan akun yang mencantumkan Nomor Peserta dan Token/PIN aktivasi

  8. Tunggu proses verifikasi secara daring oleh tim verifikator

Untuk memantau status verifikasi, pengguna dapat masuk ke menu "Pengajuan Akun" di situs SPMB dan memilih opsi “Cek Verifikasi Akun” dengan memasukkan Nomor Peserta dan Token.

Persyaratan Dokumen:
A. Dokumen Wajib (semua jenjang):
  • Scan/foto KK asli

  • Dokumen identitas (rapor/ijazah/akta kelahiran)

  • SPTJM yang ditandatangani orang tua/wali

B. Dokumen Tambahan (bila peserta didik diasuh oleh wali):
  • Surat perwalian anak atau putusan pengadilan

  • KK lama (jika diasuh oleh kakek/nenek/saudara kandung orang tua)

Masyarakat yang memerlukan bantuan lebih lanjut terkait proses pendaftaran dapat menghubungi Posko Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui WhatsApp di nomor 0812-8055-5426, 0812-8055-5612, 0812-8055-5148, 0812-8055-5165, 0812-8055-5124, atau 0812-8055-5147.

Informasi juga tersedia di situs resmi https://disdik.jakarta.go.id, https://spmb.jakarta.go.id, serta melalui akun media sosial Instagram @officialpmbdki, Facebook PMBDKI1, dan Twitter/X @PMBDKI.

Comments

Popular posts from this blog

Rahasia Self-Care Tanpa Ribet, Cara Cewek Gen Z Rawat Diri di Tengah Kesibukan

Seni Bertemu Alam: Art Jakarta Gardens 2025 Hadirkan 25 Galeri di Jantung Kota

Perempuan Dimanjakan! Promo Makan Spesial Kartini 21 April 2025